Jakarta Jejaknews – Kepala Bidang Komunikasi PT Impian Jaya Ancol, Rika Lestari menyatakan adanya peningkatan jumlah pengunjung saat hari kedua libur panjang akhir Oktober 2020.
“Info data pengunjung Ancol, Kamis, 29 Okt 2020 sampai dengan pukul 12.00 WIB sebanyak 19.019 orang,” kata Rika saat dihubungi.
Sementara itu, PT Taman Impian Jaya Ancol juga menyiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat libur panjang.
Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menuturkan, meski telah dibuka untuk masyarakat luas, banyak peraturan yang perlu diperhatikan dan dipatuhi oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol.
“Anak berusia di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang terbuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga. Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain,” ujarnya, Selasa (27/10/2020).
Dikatakan Teuku, penambahan personel Satgas Protokol Covid-19 juga disiagakan untuk bertugas memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan protokol kesehatan 3M yakni, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan air dan sabun.
Edukasi tersebut dikemas dengan slogan SSBB yaitu Senang Selamat Bareng-Bareng. Pihaknya berharap, semua pengunjung mematuhi peraturan protokol kesehatan yang berlaku dan jika ada pelanggaran dapat dikenakan sanksi.
“Selain menambah jumlah Satgas Covid-19 Ancol, jumlah kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari maximum occupancy kawasan Ancol. Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50 persen dari okupansi normal,” katanya.
nsa/pur
Related Posts
Puluhan Lulusan PPKD Diberi Bantuan Peralatan Usaha dari Baznas DKI
Operasi Yustisi Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, Kembali Jaring 59 Pelanggar Prokes
Februari Nanti, Tiga Terminal di DKI Akan Dipasangi Alat Pendeteksi Covid-19
Hujan Guyur Jakarta, Empat Titik Jalan di Kelapa Gading Terendam Banjir
Banjir Rendam 6 Kecamatan di Bekasi, Ketinggian Capai 1 Meter
No Responses