Jakarta Jejaknews – Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ikut bersuara perihal pencopotan baliho bergambar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh prajurit TNI. Ia mengkritik lantaran pencopotan baliho merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan Mu’ti dalam cuitannya di Twitter lewat akun @Abe_Mukti, Sabtu (21/11).
“Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berizin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi,” cuit Mu’ti.
“TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya bakal mencopot semua baliho yang terpasang sembarangan dan tanpa izin.
“Ini (baliho) akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan bahwa pencopotan seharusnya dilakukan oleh Satpol PP dan bukan sebaliknya dilakukan oleh para prajurit TNI.
“Ya itu tadi bukan ranahnya TNI, itu ranahnya Satpol PP,” kata Aziz, Jumat (20/11).
rna/sus
Related Posts
Rizieq Syihab Dilaporkan PTPN ke Bareskrim Soal Lahan Megamendung Bogor
Satgas Covid-19 Yogyakarta Memperkuat 5M saat Perpanjangan PPKM
Sidang Sengketa di MK Segera Digelar, Machfud Arifin-Mujiaman Siapkan Kejutan
Kemnaker Buka Posko Dapur Umum Bagi Korban Gempa di Sulawesi Barat
Manado Dikepung Banjir, Ketinggian Air hingga 60 cm
No Responses