Jakarta Jejaknews – Artis Raffi Ahmad beserta sejumlah koleganya diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 lantaran membuat sebuah kerumunan dalam sebuah rumah di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu malam (13/1).
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Supriyanto menyatakan bakal memanggil penanggung jawab acara tersebut. Pihaknya pagi tadi mengecek lokasi guna menindaklanjuti dugaan adanya kerumunan yang tak mengindahkan protokol kesehatan di sana.
“Hari ini saya lagi rapat dulu. Iya kita mau tegur nanti kita akan panggil. Iya, iya begitu kita mau panggil nanti,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Menurutnya kerumunan yang diduga merupakan sebuah pesta pribadi tersebut bukan berlangsung di sebuah kafe. Melainkan hanya rumah pribadi yang belum diketahui siapa pemiliknya.
“Iya rumah gede-gede, rumah pribadi,” ujarnya.
Supriyanto menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan camat di sana guna menindaklanjuti hal tersebut.
“Enggak tahu tuh kita lagi cek lagi ini, nanti kita samperin ke sana. Ini saya lagi koordinasi sama Pak Camat,” tutur dia.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
sur/nwa
Related Posts
Kasihan, Tiba dari Taiwan TKW Aam Aminah dalam Kondisi Koma, BP2MI Akan Tanggung Seluruh Biaya di RS Polri
Jenderal Idham Azis Percaya Kapolri Listyo Sigit Akan Membawa Polri Lebih Baik dengan Konsep Presisi
KPK: Hasil Dugaan Korupsi Lobster Dipakai Beli Wine
KPK Sebut Istri Edhy Prabowo Terima Uang Korupsi Lobster
25 Budak Narkoba di Mojokerto Diringkus, Polisi Juga Usut Pencucian Uangnya
No Responses