Jakarta Jejaknews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara.
“Penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, nomor 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (13/1/2021).
Pepen saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Ardian Iskandar Maddanatja, pemilik PT Tigapilar Agro Utama. Ardian diduga merupakan penyuap Juliari.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
riy/nna
Related Posts
Kasihan, Tiba dari Taiwan TKW Aam Aminah dalam Kondisi Koma, BP2MI Akan Tanggung Seluruh Biaya di RS Polri
Jenderal Idham Azis Percaya Kapolri Listyo Sigit Akan Membawa Polri Lebih Baik dengan Konsep Presisi
KPK: Hasil Dugaan Korupsi Lobster Dipakai Beli Wine
KPK Sebut Istri Edhy Prabowo Terima Uang Korupsi Lobster
25 Budak Narkoba di Mojokerto Diringkus, Polisi Juga Usut Pencucian Uangnya
No Responses