Madiun Jejaknews – Densus 88 menemukan sejumlah senjata saat penggeledahan di rumah pelaku perampokan toko emas Magetan. Dari rumah YT (41) di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, densus menyita beberapa senjata tajam.
Ketua RT 08 B/RW 003, Desa Sukolilo, Sumantri (55) mengatakan polisi membawa senjata tajam berupa tombak, panah, senjata laras panjang, kabel rakitan, dan puluhan keping CD. Namun tentang isi CD tersebut, lanjut Sumantri, dirinya tidak mengetahuinya.
“Tadi yang dibawa ada tombak satu dan anak panahnya banyak. Kalau isi CD tidak tahu, hanya terlihat kepingan CD,” paparnya kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).
Penggeledahan rumah YT yang ditempati bersama istri dan dua anaknya itu berlangsung sekitar 2 jam. Penggeledahan mulai pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB, yang sebelumnya dilakukan penggeledahan di kios Pasar Sumur Tiban, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Madiun.
Dia mengaku kaget saat mengetahui tetangganya itu menjadi pelaku perampokan toko emas di Magetan. Karena pelaku selama ini dikenal sebagai pribadi yang pendiam dan agamis.
Pelaku perampokan nyaris dimassa warga setelah gagal beraksi di toko emas. Pelaku menakut-nakuti karyawan Toko Mas Dewi Sri yang ada di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, dengan menggunakan pistol.
Pelaku nekat masuk ke bagian kasir dan mengambil kalung dan gelang setelah menodongkan pistol. Aksi percobaan perampokan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB.
tar/sti
Related Posts
Sepanjang Tahun 2019, Subdit II Hardabangtah Bongkar 3 Kasus Mafia Tanah
Anggota DPR: Kemenkes Urus BPJS Saja Belum Beres, Bagaimana Mau Urus Izin Edar?
Propam Polda Jabar Usut Dugaan Kekerasan Aparat di Tamansari
Bandung, Kota Peduli HAM yang Gusur Warga Tamansari
Luthfi Alfiandi, Pembawa Bendera Merah Putih Didakwa Pasal Berlapis
No Responses